Jumat, 22 November 2013

Steve Vai, John Petrucci and Joe Satriani Duel Guitars (live).

(G3) Joe Satriani,Steve Vai,Yngwie Malmsteen - Voodoo Child (Live In Den...

Fenomenal Solo Steve Morse

In the studio with John Petrucci

Sweet Child O' Mine - Rare Acoustic - Slash & Myles Kennedy - Live Max S...

Steve Vai - "For The Love Of God"

Joe Satriani - Made of Tears (Live 2006)

Yngwie Malmsteen - Live with Orchestra

MANFAAT APLIKASI KOMPUTER

Bidang Pendidikan
Penggunaan komputer sebagai alat pembelajaran dikenali sebagai CBE (Computer Based Education). Menurut pendapat Robert Taylor, peranan komputer dalam pendidikan dibagi menjadi 3 bagian yaitu TUTOR, TOOL dan TUTEE. Sebagai TUTOR, komputer berperanan sebagai pengajar melalui pendekatan pengajaran berbantukan komputer. Sebagai TOOL, komputer menjadi alat untuk memudahkan proses pengajaran dan pembelajaran seperti konteks pengajaran berintergrasikan komputer. Komputer juga dugunakan untuk melakukan pengolahan data proses pembelajaran, seperti pengolahan data nilai siswa, penjadwalan, beasiswa, dan sebagainya. Sebagai TUTEE komputer berperanan sebagai alat yang diajar, dan bisa melakukan Tanya jawab atau dialog dengan komputer yang biasa disebut dengan CAI (Computer Assist Instruction).
Sebagai misal, komputer memberi kemudahan dalam mencari dan menghasilkan bahan-bahan pembelajaran yaitu dengan adanya perpustakaan elektronik (e-library) atau buku elektronik (e-book). Dengan adanya Internet kita bisa mencari koleksi perpustakaan berupa buku-buku, modul, jurnal, paper, majalah, surat kabar, dan sebagainya. Bahkan kita juga bisa melakukan pembelajaran jarak jauh melalui internet yang dikenal dengan elektronic learning (e-learning). Bahkan saat ini di beberapa negera telah menerapkan pembelajarannya lewat internet atau semacam universitas terbuka. Kita bisa belajar lewat buku-buku atau modul yang disajikan secara menarik dan selain bentuk teks dan gambar juga bisa audio-visual yang diberikan lewat internet, atau bahkan secara video conference (teleconference).
Bidang Industri dan Manufaktur
Di bidang industri, komputer dipergunakan untuk mengontrol mesin-mesin produksi dengan ketepatan tinggi, misalnya CNC (Computer Numerical Contor) pengawasan numeric atau perhitungan, CAM (Computer Aided Manufacture), CAD (Computer Aided Design), yaitu untuk merancang bentuk (desain) sebuah produk yang akan dikeluarkan pada sebuah industri atau pabrik, misal sebuah mesin serba guna dalam industri metal. Banyak pula mesin-mesin dalam industri garmen dilengkapi dengan kontrol komputer, misalnya melakukan pewarnaan, membuat border, dan sebagainnya. Selain itu industri modern saat ini juga memanfaatkan robot yang secara otomatis melakukan kerja-kerja tertentu dalam sebuah industri yang dikontrol oleh komputer yang tidak mungkin dikerjakan manusia. Contohnya tangan robot dikontrol oleh komputer digunakan untuk memasang komponen-komponen renik dan chip-chip pada motherboard komputer, memasang komponen-komponen pada perangakat elektornik seperti televisi, radio/tape, dan lain sebagainya. Bahkan merakit kendaraan, mobil, motor, atau alat-alat berat lain telah dikontrol oleh komputer
Bidang Bisnis dan Perbankan
Di bidang bisnis baik perdagangan barang maupun jasa komputer akan sangat penting untuk kegiatan transaksi baik rutin, periodik, maupun insidentil dan menyediakan informasi dengan cepat dan tepat.Sistem Informasi Manajemen (SIM) / Management Information system (MIS), merupakan sistem informasi yang sudah banyak diterapkan pada perusahaan yang bergerak bidang perdagangan barang dan jasa baik pada perusahaan besar, menengah, bahkan perusahaan kecil. Di perusahaan dagang seperti department store, telah dipergunakan mesin cash register (mesin kasir) yang dilengkapi dengan kontrol komputer sehingga mesin tersebut dapat dikontrol oleh pihak manajer hanya dari ruangan kerjanya secara cepat dan tepat, untuk scanning barcode kode barang dagangan, menghitung rugi laba, inventori dan sebagainya.
Di bidang perbankan, telah memperkenalkan solusi core banking, seperti Finacle, yang memberikan solusi bagi bank yang ingin melakukan layanan finansial. Penghitungan keuangan, bunga, layanan keuangan seperti e-banking, e-cash, ATM, dan sebagainya merupakan contoh konkrit yang selama ini banyak digunakan di perbankan.
Bidang Teknik dan Ilmu Pengetahuan
Komputer sangat bermanfaat untuk perhitungan-perhitungan yang sulit dan membutuhkan presisi tinggi yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia. Ini biasanya digunakan untuk keperluan penelitian dan riset. Para ahli biasanya akan mengadakan simulasi dengan komputer sebelum menguji coba sesungguhnya dari hasil temuannya, misalnya membuat model reaktor nuklir, membuat model-model atom dan molekul. Komputer juga bisa digunakan untuk bidang ilmu pengetahuan alam misalnya mempelajari keadaan struktur tanah, keadaan angin, cuaca, dan sebagainya.
Dalam bidang bioteknologi, peralatan-peralatan kultur telah banyak yang dilengkapi dengan kontrol komputer untuk mengusahakan ketelitian kerja pada ruang steril. Pada bidang teknik sipil komputer digunakan untuk menghitung presisi dan kekuatan kunstruksi bangunan, bidang arsitektur komputer digunakan untuk mensimulasi gambar-gambar ruang secara tiga dimensi.
Bidang Penerbangan dan Kemiliteran
Di bidang penerbangan dan luar angkasa komputer digunakan untuk mengontrol kendali pesawat menggantikan pilot, menghitung ketinggian pesawat, mengontrol panel-panel kendali seperti keadaan mesin, bahan bakar, dan kecepatan. Komputer juga digunakan untuk mengontrol pesawat ruang angkasa baik dengan awak maupun tanpa awak ke planet dan mempelajari keadaan dan isi planet.
Dibidang militer komputer digunakan untuk mengendalikan senjata atau peluru kendali. Untuk navigasi kapal laut dan kapal selam, untuk melakukan simulasi peperangan, dan melakukan pengiriman sandi-sandi rahasia militer.
Bidang Kedokteran
Di bidang kedokteran komputer sangat berperan untuk menolong jiwa manusia, dan riset bidang kedokteran. Komputer digunakan untuk mendiagnosa penyakit, menemukan obat yang tepat, menganalisa organ tubuh manusia bagian dalam yang sulit dilihat. Sistem CAT (Computerized Axial Tomography) untuk menggambar struktur otak dan mengambil gambar seluruh organ tubuh yang tidak bergerak dengan menggunakan sinar-X. Sedangkan untuk yang bergerak menggunakan sistem DSR (Dynamic Spatial Reconstructor), yaitu melihat gambar dari berbagai sudut organ tubuh. SPECT (Single Photon Emission Computer Tomography), merupakan sistem komputer yang mempergunakan gas radiokatif untuk mendeteksi partikel-partikel tubuh yang ditampilkan dalam bentu gambar. Bentuk lain adalah PET (Position Emission Tomography) juga merupakan sistem komputer yang menampilkan gambar yang mempergunakan isotop radioaktif. Selain itu NMR (Nuclear Magnetic Resonance), yaitu teknik mendiagnosa dengan cara memagnetikkan nucleus (pusat atom) dari atom hydrogen. Saat ini telah ada temuan baru yaitu komputer DNA, yang mampu mendiagnosis penyakit sekaligus memberi obat.
Bidang Kriminalitas
Komputer dapat digunakan untuk Crime analaisis Support system, yaitu sistem pendukung keputusan bidang kriminalitas. Polisi dapat mempelajari fakta dan mengambil kesimpulan dengan cepat dan tepat, misalnya mendeteksi pelanggaran lalu lintas, melakukan sidik jari, dan sebagainya. Sistem komputer lain yang digunakan untuk bidang kriminalitas adalah :
PROMIS (Prosecutor-Offender management Information System), yang dapat memberikan informasi mengenai masalah-masalah kriminalitas mana yang paling penting dan dapat memberikan informasi mengenai bukti-bukti dari tertuduh untuk dibawa ke pengadilan.
CATCH (Computer-Assisted Terminal Criminal Hunt), menyediakan informasi mengenai deskripsi secara mendetail dari orang-orang yang dicurigai dan akan tampil di layer komputer.
MOTION (Metropolitan Orleans Total Information Online Network), menyediakan informasi tentang orang-orang yang pernah terlibat kejahatan berupa data pribadi, nama samaran, sidik jari, dan foto dari berbagai sudut.
ARJIS (Automated Reginal Justice Information System), menyediakan informasi sidik jari dan tingkah laku pelaku kriminal.
Bidang Entertainment dan Games
Saat ini komputer tidak saja digunakan pada bidang-bidang pekerjaaan dan penelitaian saja. Namun banyak yang digunakan untuk bidang entertainment dan permainan (games).
Bidang entertainment misalnya untuk pembuatan animasi, periklanan, settting, bahkan untuk bermain musik. Di bidang Permainan komputer bisa digunakan untuk permainan (games) tiga dimensi (3D) dilengkapi dengan audiovisual yang menarik dan memberikan special efect. Bahkan kita dapat bermain dengan teman dalam satu komputer. Atau kita bermain dengan lawan dari komputer itu sendiri, misalnya bermain catur dan kartu.
Bidang Komunikasi Jaringan Global (Internet)
Dengan adanya komunikasi jaringan global pada komputer yang biasa disebut dengan internet, rasanya manusia yang menggunakan internet seolah bisa "menggengam dunia". Segala sesuatu yang dibutuhkan tersedia pada internet baik yang gratis maupun membayar. Dengan internet manusia bisa melakukan komunikasi data teks, gambar, video, suara, bahkan komunikasi audiovisual secara langsung.
Bidang Pemerintahan
Hampir setiap perkantoran suatu instansi pemerintahan telah menggunakan komputer. Penggunaannya mulai sekedar untuk mengolah data administrasi tata usaha, pelayanan masyarakat (public services), pengolahan dan dokumentasi data penduduk, perencanaan, statistika, pengambilan keputusan, dan lain sebagainya.
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship). Bahkan saat ini dengan adanya e-government, komputer memiliki peran yang sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan, melakukan pemberdayaan masyarakat, termasuk kerjasama antar pemerintah, mayarakat, dan pelaku bisnis, memperkenalkan potensi wilayah dan pariwisata, dan sebagainya.
Dimungkinkan bahwa teknologi informasi dalam masa yang akan datang akan digunakan untuk pengambilan keputusan politik, misalnya untuk pemilihan umum (E-voting) Selain itu masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para eksekutif dan legislative pemerintah melalui e-mail atau elektronik forum melalui web yang dibangun pemerintah setempat
Pengguna internet bisa mencari informasi apa saja yang dibutuhkan misalnya ; informasi berita, sekolah, buku dan perpustakaan, kencan dan perjodohan, belanja atau pembayaran on-line, chatting, memutar radio, video, musik, bermain games,saling menukar informasi dan data (mail), konsultasi dan Tanya jawab, pooling, periklanan, dan bahkan merusak komputer orang lain dari jarak jauh, pesan kamar hotel, tiket pesawat, dan sebagainya.

Kamis, 21 November 2013

My Brother 2

My Brother

Photoshop

saya akan membuat cover majalah sebuah anime yang sedang trend, yaitu bleach
hasilnya adalah

-dalam pembuatan ini saya menggunakan adobe photoshop cs 3.
-anda juga dapat membuatnya dengan program adobe photoshop versi cs dan cs 2 juga.

1.buat file baru dengan ukuran:
20 cm x28 cm
resolusi 72 pixels/inch

2.masukkan gambar-gambar yang akan dijadikan background dari majalah yang akan kita buat.
file, open

klik "open"
3.drag gambar menggunakan "move tool"

4.sesuaikan ukuran gambar dengan kertas yang tadi kita buat menggunakan tekan "ctrl + T" atau klik "image" kemudian klik "free transform" dan setelah ukuran di sudah di ubah, tekan "enter"

lakukan pada gambar-gambar lain yang akan di jadikan background bila ingin mengubah ukuran gambar
5.untuk menghapus bagian gambar yang tidak diperlukan, kita menggunakan "erase tool"

kita dapat mengganti jenis dan ukuran brush

6.untuk lebih mudah dan lebih bersih dalam menghapus, kita dapat menyembunyikan layer. klik gambar mata yang ada di sebelah layer maka layer tersebut tidak akan terlihat.

7. hapus gambar yang tidak diperlukan, agar gambar terlihat agak transparan dan tidak terlihat kasar, maka gunakan eraser yang pinggirannya agak transparan, bukan yang tumpul.
-cara mengganti brush adalah dengan cara mengganti model dari brush tersebut. letaknya ada di sebelak kiri adas, dibawah deretan file,edit,layer,filter,dll

8.untuk lebih detail, kita dapat men "zoom" gambar. tekan "z"

dapat juga dengan menggeser tombol yang ada di navigator

9.setelah gambar yang tidak dipakai terhapus maka kembalikan layar kembali seperti semula.
klik gambar kotak tempat mata tadi berada.
10.ulangi tahap ini pada gambar-gambar yang lain yang akan digunakan sebagai background.
11.buat layer baru, klik "new layer"

-ketik judul majalah yang kita buat menggunakan "type tool"

-buat ukuran sesuai dengan ukuran majalah, kita dapat mengganti "font" sesuai dengan yang di inginkan

-ganti warna font sesuai dengan yang di inginkan

12. mengubah model dari huruf kita (memodifikasi)
klik"add layer style" yang ada di sebelah kanan bawah

di sini saya menggunakan style
-drop shadow
-outer glow
-innerglow :dan
-bevel and emboss- contour

-anda dapat mengubah nya sesuai dengan kemauan anda.
13.untuk membuat tulisan miring, kita juga menggunakan "free transform"(sudah di jelaskan pada tahap no4 tadi) setelah menggunakan "free transform" kita arahkan ponter kita di luar kotakan yang terlihat, kemudian putar ke sekeliling tulisan (atas/bawah)
14.setelah itu masukan gambar yang akan dijadikan sebagai ulasan atau berita dari majalah yang kita buat dengan cara yang tadi telah dibahas.
seperti biasa, kita mengubah ukuran gambar sesuai dengan ukuran yang di inginkan dengan "free transform" jangan lupa di "enter" karena bila kita tidak meng"enter" maka kita tidak akan dapat menjalankan apa-apa
15.buat layer baru lagi, tulis sub judul yang akan dibahas, sesuai dengan gambarnya

ulangi tahap tahap ini sampai semua bahan (sub-judul) dari majalah selesai.
16.modifikasi font(sudah di jelaskan di no 12).
17.buat harga dari majalah yang kita buat, letakkan harga tersebut di pinggir dari cover majalah.

18.terakhir, buat nomor edisi, bulan dan tahun penerbitan.

letakkan di pojok. jika akan di buat posisi 90 derajat, maka gunakan free transform tool dan kemudian dibuat tegak 90 derajat

finish!

Bass solo

Me_-_Cover Canon Rock

USHUL FIQH



BAB I

PENDAHULUAN

A.     Latar belakang

Al-Sunnah ialah apa yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW dari  perkataan, perbuatan atau ketetapannya. Al-Sunnah menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an. Keutamaan Sunnah didalam islam itu sangat berarti, karena Sunnah juga berfungsi menopang Al-Qur’an dalam menjelaskan hukum-hukum islam. Sunnah terdiri dari tiga bentuk (sunnah qauliyah, sunnah fi’liah dan sunnah takririyah). Sunnah berfungsi menjelaskan ayat yang masih mubham didalam Al-Qur’an. Sunnah juga berguna untuk menuntun umat islam dalam menjali hidup untuk tetap dijalan yang benar, jalan yang diridhai Allah SWT.
Berdasarkan hal tersebut dalam makalah ini penulis akan menjelaskan secara rinci tentang Al-Sunnah.

B.     Tujuan penulisan

1.      Memberikan pengetahuan tentang Al-Sunnah kepada pembaca.
2.      Menjelaskan perngertian al-sunnah secara bahasa dan istilah.
3.      Menjelaskan kedudukan al-sunnah sebagai sumber hukum pelengkap Al-Qur’an.
4.      Menguraikan macam-macam dan fungsi sunnah terhadap Al-Qur’an




















BAB II

ISI DAN PEMBAHASAN SUNNAH

A.     Pengertian sunnah

Sunnah (سنة  ) secara etimologis berarti “jalan yang biasa dilalui” atau “cara yang senantiasa dilakukan”, apakah cara itu sesuai yang baik atau yang buruk[1]. Pengertian Sunnah secara etimologis ini ditentukan dalam sabda Rasulullah SAW. Yang berbunyi:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَ أَجْرُمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ

Barang siapa yang membiasakan sesuatu yang baik didalam islam, maka ia menerima pahalanya dan pahala orang-orang sesudahnya yang mengamalkannya… (H.R. Muslim)

     Secara terminologi, Sunnah bisa dilihat dari tiga bidang yaitu:
1.      Ilmu hadist, yaitu “seluruh yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan atau sifatnya sebagai manusia biasa, akhlaknya, apakah itu sebelum maupun setelah diangkat menjadi Rasul”.
2.      Ushul fiqih, yaitu “segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW, berupa perbuatan, perkataan, dan ketetapan yang berkaitan dengan hokum”.
3.      Ahli fiqih, Sunnah dimasukan kedalam hukum taklifi, yang mengandung pengertian “perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa”

B.     Kedudukan Sunnah terhadap Al-Qur’an

Pertama, sunnah berfungsi menjelaskan ayat yang masih mubham, memerinci yang mujmal, mentakhsis ayat yang umum meski kekuatan sunnah dalam mentakhsis ayat al-qur’an yang umum masih diperselisihkan ulama dan menjelaskan antara ayat yang nasikh dan yang mansukh.
Kedua, sunnah menambah kewajiban-kewajiban syara’ yang ketentuan pokonya telah ditetapkan dengan nash al-qur’an.
Ketiga,sunnah membawa hukum yang tidak ada ketentuan nashnya didalam al-qur’an, tidak pula merupakan tambahan terhadap nash al-qur’an.
Para ulama sepakat mengatakan bahwa sunnah rasulullah saw. Dalam tiga bentuk (fi’liyah, quliyah, taqririyah) merupakan sumber dari hukum-hukum syara’ dan menempati posisi kedua setelah al-qur’an. Ada beberapa alasan yang dikemukakan beberapa ulma ushul fiqh untuk mendukung pernyataan diatas, diantaranya adalah firman allah:


1.      Surat ali Imran. 3:31:
أن كُنْـتُمْ تُحِبُّوْن اللهَ فَاتَّبِعُوْنِيْ يُحْبِبْكُمُ اللهُ

               Apabila kamu mencintai allah, makaikutilah aku, Allah kan mencintaimu..

2.      Surat Al- ahzab, 33:21:

لَقَدْكَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوْ اللهَ وَاليَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَاللهَ كَثِيْرًا


Sesungguhnya pada diri rasulullah itu bagi kamu teladan yang baik yaitu bagiorang-orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak yang menebut Allah.
3.      Surat Al-Hasyr, 59:7:

وَمَا آتَا كُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا

Apa yang diberikan rasul kepadamu, maka ambillah dan apa yang dilakukannya bagimu, maka tinggalkanlah.
4.     Surat an-nisa, 4: 59:

يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أطِيْعُوْا اللهَ وَأَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَأُولِى ألأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَ عْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ إِلى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَاوِيْلًا

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah  dan Rasul dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Allah(al-qur’an) dan Rasul (sunnah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allahdan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
5.      Rasulullah sendiri mengatakan,
أَلَاَ إِنِّيْ أُوتِيْتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهَ مَعَهُ

Sesungguhnya pada saya telah diturunkan al-qur’an dan yang semisalnya. (H.R. al bukhari dan muslim).
Yang dimaksud dengan perkataan “dan semisalnya” dalam hadis tersebut , menurut jumhur ulama, adalah sunnah rasulullah saw.

C.     Bukti-bukti terhadap hujjah Sunnah

Pertama, nash al-qur’an seringkali Allah swt. Dalam kitab suci, manapun juga menyuruh orang agar taat kepada-Nya dan Rasululllah. Allah menyuruh rang muslimin, apabila terjadi pertengkarantentang suatu masalah maka hendaklah masalah itu dikembalikkan kepada Allah dan Rasul. Apbila Allah dan Rasul memutuskan suatu perkara , maka orang islam itu tidak boleh khiyar. Orang-orang yang tidak senang mengadukan persoalannya itu kepada Rasul, maka oleh Rasul pengaduannya itu tidak diterima. Semua bukti-bukti yang datangnya dari Allah itu menujukkan bahwa tasyri’ Rasul itu adalah tasyri’ ilahi yang wajib dijalankan. Firman Tuhan dalm al-qur’an:

قُلْ اَطِيْعُوا اللهَ وَالرّسُوْلَ

Katakanlah, ikutilah olehmu Allah dan Rasul.
مَنْ يُطِعِ الرَّسُوْلَ فَقَدْ اَطَاعَ اللهَ

            Barangsiapa yang mengikuti Rasul, maka sesungguhnya dia telah mengikuti Allah.

يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اَطِيْعُوْا اللهَ وَاَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَاُلىِ الأمْرِ مِنْكُمْ فَااِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّهُ اِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ


            Hai orang-orang yang beriman, patuhlah kepada Allah dan patihlah kepada Rasul dan ulil amri daripada kamu. Apabila tidak terjadi pertengkaran dalam suatu (masalah) maka kembalilah kepada Allah dan Rasul (QS. 4:59).

وَلَوْرَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلَ اُوْلىِ الاَمْرِمِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْبِطُوْنَهُ مِنْهُمْ 


            Dan kalau mereka menyerahkan kepada Rasul dan ulil amri diantara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenaran akan dapat mengetahuinya (QS. 4:83)

وَماَ كاَنَ لِمُؤمِنٍ وَّلاَمُؤمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللهَ وَرَسَوْلُهُ اَمْرًا اَيَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ


            Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apakah Allah dan Rasul-Nya yang telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang (lain) tentang urusan mereka (QS. 33:36)

فَلاَوَرَبِّكَ لاَيُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْماَ شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَيَجِدُوْافِي اَنْفُسِهِمْ حَرَجاًمِمَّاقَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْاتَسْلِيْماً


Maka demi Tuhanmu, maka pada (hakikatnya) tiidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka suatu keberatan terhadap keputusan yang kamu berikan kepada mereka, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (QS. 4-56)

وَماَاَتَكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَماَ نَهاَكُمْ عَنْهُ فاَنْتَهُوْا.

            Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah (QS.59:7)
            Ayat-ayat ini menunjukkan dan merangkaikan dalil-dalil qath’i bahwa Allah mewajibkan orang mematuhi rasul dari hal apa yang disyari’atkannya.

Kedua, Ijma’ sahabat. Pendapat sahabat berupa hukum-hukumnya mengenai apa-apa yang di perintahkan dan apa-apa yang di larangnya, menghalalkan dan mengharamkan.
Ketiga, di dalam Al-Qur’an itu terdapat hal-hal yang diwajibkan kepada orang untuk menjalankannya. Tapi Al-Qur’an itu tidak menguraikan dengan terperinci mengenai hukum-hukumnya dan bagaimana cara-caranya.

D.    Macam-maam Sunnah

Berdasarkan definisi sunnah yang dikemukakan para ulama ushul fiqh di atas,sunnah yang menjadi sumber kedua hukum islam itu ada tiga macam,yaitu:
·         Sunnah fi’liyyah,yaitu perbuatan yang dilakukan Nabi SAW.Yang dilihat,atau diketahui dan disampaikan para sahabat kepada orang lain.Misalnya,tata cara shalat yang ditunjukkan Rasulullah SAW.Kemudian disampaikan sahabat yang melihat atau mengetahuinya kepada orang lain.
·         Sunnah qauliyyah,yaitu ucapan Nabi SAW.Yang didengar oleh dan disampaikan seorang atau beberapa sahabat kepada orang lain.
·         Sunnah Taqririyyah,yaitu perbuatan atau ucapan sahabat yang dilakukan dihadapan atau sepengetahuan Nabi SAW,tetapi Nabi hanya diam dan tidak mencegahnya.Sikap diam dan tidak mencegahnya Nabi SAW,ini menunjukkan persetujuan Nabi SAW.
Dalam pembagian sunnah menjadi sunnah fi’liyyah,sunnah qauliyyah dan sunnah taqririyyah,para ulama ushul fiqh membahas secara khusus kedudukan sunnah fi’liyyah.Para ahli ushul fiqh membagi sunnah fi’liyyah kepada:
a)      Perbuatan yang muncul dari Rasulullah sebagai manusia biasa,seperti makan,minum,duduk,dan pakaiannya.Perbuatan seperti ini tidak termasuk Sunnah yang wajib diikuti umatnya,karna hal-hal seperti itu muncul dari Rasulullah sebagai manusia biasa dengan tabiatnya.
b)      Perbuatan yang dilakukan Rasulullah dan ada alasan yang menunjukkan bahwa perbuatan itu khusus untuk dirinya,seperti shalat tahajud yang ia lakukan setiap malam,mengawini wanita lebih dari empat orang sekaligus,dan tidak menerima sedekah dari orang lain.
c)      Perbuatan yang berkaitan dengan hukum dan ada alasannya,maka hukumnya berkisar antara wajib,sunnah,haram,makruh,dan boleh perbuatan seperti ini menjadi syari’at bagi umat islam.

E.     Fungsi Sunnah terhadap huku-hukum dan Al-Quar’an

Secara garis besar fungsi Sunnah terhadap hokum-hukum dan Al-Qur’an terbagi tiga, yaitu:
1.      Menjelaskan isi Al-Qur’an, antara lain dengan merinci ayat-ayat yang bersifat umum. Contonya hadist fi’liyah (dalam bentuk perbuatan) Rasulullah yang menjelaskan cara melakukan shalat yang diwajibkan dalam Al-Qur’an dalam hadistriwayat Bukhari dari Abu Huraira, dan demikian pula tengtang penjelasan mengenai masalah haji seperti dalam hadist riwayat Muslim dari Jabir. Sunah Rasulullah juga berfungsi untuk mentakhsis ayat-ayat umm al-Qur’an yaitu menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh Allah adalah sebagian dari cakupan lafal umum itu, bukan seluruhnya.
2.      Menambahkan kewajiban-kewajiban syara’ yang ketentuan pokoknya telah ditetapkan dengan nash Al-Qur’an. Misalnya sunnah datang membawa hukum-hukum tambahan terhadap nash Al-Qur’an. Contohnya masalah li’an, Al-Qur’an telah menerangkan secara jelas dan sempurna tentang masalah ini, kemudian sunnah memberikan ketetapan untuk memisahkan suami-istri itu dengan jalan perceraian. Perceraian ini mengandung hikmah, karena tsiqah (kepercayaan) yang menjadi dasar kehidupan berumah tangga telah hilang dari suami-istri itu.
3.      Menetapkan hokum yang belum disinggung dalam Al-Quran. Contonya hadis riwayat al-Nasa’i dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda mengenai keharaman memakan binatang buruan yang mempunyai taring dan burung yang mempunyai cakar, sebagaimana disebutkan dalam hadist:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَال كُلُّ ذِي نَاب مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ {رواه النسالى}

Dari Abu Huraira, dari Nabi SAW. Bersabda semua jenis binatang buruan yang mempunyai taring dan burung yang mempunyai cakar, maka hokum memakannya adalah haram. (HR. an-Nasa’i)






































BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari apa yang sudah kami kemukakan ini ialah; Hukum-hukum yang terdapat dalam sunnah itu adakalanya menetapkan hukum-hukum Al-Qur’an. Atau hokum-hukum itu  dijelaskannya. Atau hukum-hukum yang tidak diatur oleh Al-Qur’an. Disini orang boleh mempergunakan kias yang berdasarkan nash Al-Qur’an atau melaksanakan usul dan prinsip-prinsipnya itu pada umumnya. Disini jelaslah bahwa tidak mungkin orang meletakkan hokum Al-Qur’an dan sunnah itu berbeda atu bertentangan.  

B.     Saran
Setelah penulis memberikan kesimpulan dari makalah ini, penulis member saran agar pembaca bisa memahami dan menerapkan apa yang penulis sudah bahas didalamnya. Penulis juga memberi saran agar bisa menjalani hidup dibarengi dengan Al-Sunnah.

























DAFTAR PUSTAKA




1.      Prof. abu zahrah, Muhammad. )1999(. Ilmu Ushul fiqh. Jakarta: Pustaka Firdaus
2.      Prof. Dr. Effendi, Satria. )2005(. Ushul Fiqh. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
3.      Zein, M. MA. )2005(. Ushul Fiqh. Jakarta: Kencana
4.      Haroen, Nasrun H. )1997(. Ushul Fiqh. Jakarta: Logos Wacana ILmu
5.      Syekh Khallaf, Abdul Wahab. )1999(. Ilmu Ushul Fiqh. Jakarta: Rineka Cipta


[1] Prof. Dr. Effendi, Satria, Ushul Fiqih I, op. cit. Jilid IV, hal 38

Breaking the Magician's Code Magic's Biggest Secrets Finally Revealed - ...

Criss Angel - Walk Through Metal Gate

RESUME AKHLAK TASSAWUF

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG PEMBUAT LAPORAN
Akhlak tasawuf merupakan salah satu khazanah intelektual muslim, khazanah pemikiran dan pandangan di bidang Akhlak dan Tasawuf itu kemudian menemukan momentum pengembangannya dalam sejarah, yang antara lain ditandai oleh munculnya sejumlah besar ulamak tasawu dan ulama di bidang akhlak.
Hasil penelitian para ulama Islam terhadap al-Quran dan al-Hadits menunjukan bahwa hakikat agama Islam adalah akhlak. Melihat demikian pentingnya akhlak tasawuf , tidaklah heran jika Akhlak tasawuf diterapkan sebagai mata kuliah. Dan mahasiswa diberikan tugas untuk membaca salah satu buku akhlak tasawuf yang hasil bacaannya ditunjukan dalam bentuk laporan.
TUJUAN MEMBUAT LAPORAN MEMBACA:
•    Mahasiswa dapat menuangkan hasil bacaan dalam bentuk laporan.
•    Mahasiswa dapat mengkritisi isi buku yang telah dibaca.
•    Mahsiswa dapat mengetahui sejauh mana kualitas sebuah buku.
PENTINGNYA MEMBUAT LAPORAN
•    Bisa melihat sejauh mana kita memahami sebuah buku
•    Dapat melatih diri dalam membuat resensi hasil bacaan.
MANFAAT DAN MENARIKNYA LAPORAN:
•    Mahasiswa biasa mengenal kaidah-kaidah ajara islam semakin mendalam
•    Mahasiswa dapat belajar bertanggung jawab
•    Mahasiswa terlatih dalam membuat resensi buku.
•    Mahasiswa dapat mengambil hal-hal yang penting dari sebuah buku.
•    Menemukan hal-hal baru yang menurut kita remeh



BAB I
    PENGERTIAN, RUANG LINGKUP DAN MANFAAT MEMPELAJARI AKHLAK
A.    Pengertian Ilmu Akhak
        Akhlak dari segi istilah menurut Ibn Miskawih (w. 421 H/1030 M) bahwa akhlak adalah
حا ل للنفس داعية لها الى افعا لها من غير فكر ولاروية                                                                                
Sifat yang tetanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Sementara Imam al-Ghazali mengatakan bahwa akhlak adalah
عبارةعن هيئة فى النفس راسخة عنها تصدر الافعالبسهو لة ويسر منغير حاجة الى فكر ورؤية                                
Sifat yang tetanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan perkembangan.
Ciri-ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak:
1.    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, 
       sehingga telah menjadi kepribadinannya.
2.    Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
       Ini tidak berarti bahwa pada saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam  
       keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila.
3.    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang
       mengerjaknannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.
4.    Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dikalakukan dengan sesungguhnya, bukan      
       bermain-main atau bersandiwara.
5.    Sejalan dengan ciri ke empat perbuatan akhlak (khusus perbuatan baik) adalah perbuatan
       yang dilakuakna karena ikhlas semata-mata karena Alloh SWT.
Adapun pengertian ilmu akhlak adalah “Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau buruk.” Atau ilmu akhlak dapat pula disebut  “Ilmu yang berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbautan tersebut tergolong baik atau buruk.”

B.    Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
        Objek pembahasan ilmu akhlak adalahperbuatan manusia untuk selanjutnya diberikan penilain apakan baik atau buruk, dan mempunyai ciri-ciri yang telah disebutkan diatas yaitu perbuatan yang dilakukan atas  kehendak dan kemauan, telah dilakukan secara kontinyu sehingga menjadi tradisi dalam kehidupannya.

C.    Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak
        Ahmad Amin mengatakan : “Tujuan mempelajari ilmu akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian yang lainnya sebagai yang buruk. Menurut Mustafa Zahri: untuk membersihkan qalbu dari kotoran-kotoran hawa nafsu dan amarah sehingga hati menjadi suci bersih seperti cermin yang dapat menerima Nur Alloh.”
BAB II
HUBUNGAN ILMU AKHLAK DENGAN ILMU LAINNYA
A. Hubungan Ilmu Akhlak Dengan Ilmu Tasawuf
       Para ahli tasawuf pada umumnya membagi ilmu tasawuf ke dalam tiga bagian yang berbeda dalam hal pendekatannya, yaitu:
1.    Tasawuf falsafi pendekatan yang digunakan adalah pendekatan rasio atau akal pikiran.
2.    Tasawuf akhlaki pendekatan yang digunakan adalah pendekatan akhlak yang tahapannya
       terdiri dari takholli (mengosongkan diri dari akhlak yang buruk), tahalli (menghiasi diri 
       dengan akhlak terpuji) dan tajalli (terbukannya penghalang  (hijab)).
3.    Tasawuf amali pendekatan yang digunakan adalah pendekatan amaliyah atau wirid yang
       selanjutnya mengambil bentu tarikat.

B.    Hubungan Ilmu Akhlak Dengan Ilmu Tauhid
       Hubungan ilmu akhlak dan ilmu tauhid:
1.    Dilihat dari segi pembahasannya, ilmu tauhid membahas masalah Tuhan baik dari segi
       zat, sifat dan perbuatan-Nya. Dengan demikian ilmu tauhid akan mengarahkan perbuatan
       manusia menjadi ikhlas, dan keikhlasan ini merupakan salah satu akhlak terpuji.
2.    Dilihat dari segi fungsinya, ilmu tauhid menghendaki agar seseorang yang bertauhid 
       tidak hanya cukup dengan menghafal rukun iman yang enam dengan dalil-dalilnya saja,
       tetapi yang terpenting adalah agar orang yang bertauhid itu meniru dan mencontoh
       terhadap subjek yang ada dalam rukun iman itu. Hubungan ilmu tauhid dan ilmu akhlak
       dapat pula  dilihatdari eratnya kaitan antara iman dan amal sholeh.

C.    Hubungan Ilmu Akhlak Dengan Ilmu Jiwa
        Dilihat dari segi garapannya, ilmu jiwa membahas tentang gejala-gejala kejiwaan yang tampak dalam tingkah laku. Melalui ilmu jiwa dapat diketahui sifat-sifat psikologis yang dimiliki seseorang. Banyak hasil pembinaan akhlak yang telah dilakukan para ahli dengan menggunakan jasa yang diberikan ilmu jiwa, seperti yang dilakukan para psikolog terhadap perbaikan anak-anak nakal, berprilaku menyimpang dan lain sebagainya.

D.    Hubungan Ilmu Akhlak Dengan Ilmu Pendidikan
        Dalam ilmu pendidikan antara lain dibahas tentang rumusan tujuan pendidikan, materi pelajaran, guru, metode, sarana dan prasarana, lingkungan bimbingan, proses belajar mengajar dan lain sebagainya. Semua aspek pendidikan tersebut ditujukan pada tercapainya tujuan pendidikan, adapun tujuan pendidikan ini dalam pandangan islam banyak berhubungan dengan kualitas manusia yang berakhlak atau identik dengan tujuan seorang Muslim yaitu menjadi hamba Alloh yang mengandung implikasi kepercayaan dan penyerahan diri kepada-Nya.

E.    Hubungan Ilmu Akhlak Dengan Filsafat
        Filsafat adalah suatu upaya berfikir mendalam, radikal, sampai ke akar-akarnya, universal dan sistematik dalam rangka menemukan inti atau hakikat mengenai segala sesuatu. Dalam filsafat segala sesuatu dibahas untuk ditemukan hakikatnya. Diantara obyek pemikiran filsafat yang erat kaitannya dengan Ilmu Akhlak adalah tentang manusia. Ibnu sina misalnya menatakan bahwa jiwa manusia merupakan satu unit yang tersendiri dan mempunyai wujud terlepas dari badan. Jiwa manusia timbul dan tercipta tiap kali ada badan, yang sesuai dan dapat menerima jiwa, lahir di dunia ini.
BAB III
INDUK AKHLAK ISLAMI
       Secara garis besar akhlak dibagi dalam dua bagian, yaitu akhlak baik (al-akhlak al-karimah) dan akhlak buruk (al-akhlak al-mazmumah). Secara teoritas macam-macam akhlak berinduk kepada tiga bagian yaitu hikmah (bijaksana), syaja’ah (perwira atau kesatria) dan iffah (menjaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Ketiga macam induk akhlak ini muncul dari sikap adil, yaitu sikap pertengahan atau seimbang dalam mempergunakan tiga potensi rohani yang terdapat dalam diri manusia, yaitu ‘aql (pemikiran) yang berpusat di kepala, ghodob (amarah) yang berpusat di dada, dan nafsu syahwat (dorongan seksual) yang berpusat di perut. Akal yang digunakan secara adil akan menimbulkan hikmah, sedangkan amarah yang digunakan secara adil akan menimbulkan sikap perwira, dan nafsu syahwat yang digunakan secara adil akan menimbulkan sikap iffah yaitu dapat memelihara diri dari perbutan dosa dan maksiat. Dengan demikian inti akhlak pada akhirnya bermuara pada sikap adil dalam mempergunakan potensi rohaniah yang dimiliki manusia. Demikian pentingnya bersikap adil ini di dalam Al-Qur’an kita jumpai berbagai ayat yang menyuruh manusia agar mampu bersikap adil. Diantara ayat-ayat itu adalah sebgai berikut:
ان الله يأ مركم ان تؤدواالامنت إلى اهلهاواذاحكمتم بينالناس ان تحكموابالعدل ان الله نعمايعظكم به ان لله كان سميعابصرا
Artinya : “ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.”(QS. An-Nisa, 58)

BAB IV
SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ILMU AKHLAK

A.    Ilmu Akhlak Di Luar Agama Islam
1.    Akhlak pada Bangsa Yunani
       Pertumbuhan dan perkembangan ilmu akhlak pada masa Yunani bar terjadi setelah munculnya apa yang disebut Sophisticians, yaitu orang-orang yang bijaksana (500-450 SM). Dasar yang digunakan para pemikir Yunani dalam membangun ilmu akhlak adalah pemikiran filsafat tentang manusia atau pemikiran tentang manusia.
2.    Akhlak pada Agama Nasrani
Pada akhir abad ke3 M tersiarlah agama Nasrani di Eropa. Dengan demikian ajaran akhlak ini bersifat teo-centi(memusat pada Tuhan) dan Sufistik(bercorak batin).
3.    Akhlak pada Bangsa Romawi (Abad Pertengahan)
       Kehidupan masyarakat Eropa pada abad pertengahan dikuasai oleh gereja. Dengan demikian ajaran akhlak yang lahir di Eropa pada abad pertengahan itu adalah ajaran akhlak yang dibangun dari perpaduan ajaran Yunani dan ajaran Nasrani.
4.    Akhlak pada Bangsa Arab
Bangsa Arab tidak mempunyai ahli filsafat pada masa jahiliyah, tapi pada masa itu bangsa arab mempunyai ahli hikmah dan ahli syair yang syair-syairnya memerintah agar berbuat baik .

B.    Akhlak Pada Agama Islam
Agama Islam intinya mengajak manusia agar percaya kepada Allah . agama Islam juga mengandung jalan hidup manusia yang paling sempurna dan memgajarkan kesejahteraan Akhlak islam bercorak pada 2 yaitu : akhlak yang bercorak normati dan akhlak yang bercorak rasional dan cultural
C.    Akhlak Pada Zaman Baru
        Pada akhir abad ke-15 Masehi, Eropa mengalami kebangkitan dalam bidang filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Segala sesuatu yang selama ini dianggap mapan mulai diteliti, dikritik dan diperbaharui, hingga akhirnya mereka menetapkan pola bertindak dan berpikkir secara liberal. Selanjutnya Shafesbury dan Hatshson adalah kedua tokoh yang memiliki pandangan akhlak yang berdifat anthropocentris (mendasarkan diri pada kemampuan manusia). Kedua tokoh tesebut berkata bahwa di dalam diri manusia terdapat indra insting yang dapat mengetahui dengan sendirinya terhadap sesuatu yang baik atau buruk.
Selanjutnya Immanuel Kent berpendapat bahwa setiap perbuatan yang dilakukan seseorang dengan alasan mentaati perintah intuisi secara absolut, yakni dia melakukan sesuatu semata-mata karena intuisinya memerintahkannya, dan dia tidak mempunyai tujuan lain dari perbuatan itu, dan perbuatan yang seperti itulah yang disebut perbuatan akhlaki.
Pokok pembahasan tentang intuisi diklarifikasikan menjadi empat, yaitu:
1.    Intuisi mencari hakikat atau pengetahuan. Dengan intuisi ini banyak manusia yang 
       menghabiskan usianya untuk diabdikan kepada pengembangan ilmu pengetahuan.
2.    Intuisi etika dan akhlak, yakni cenderung kepada kebaikan.
3.    Intuisi estetika yakni cenderung kepada segala sesuatu yang mendatangkan keindahan.
4.    Intuisi agama, yakni perasaan meyakini adanya yang menguasai alam dengan segala
       isinya, yakni Tuhan.
BAB V
ETIKA MORAL DAN SUSILA
A.    ETIKA
        Dari segi etimologi etika berasal dari bahasa Yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Bahasa Indonesia , etika diartika ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak atau moral.
Adapun arti dari segi istilah telah dikemukan para ahli dengan pendapat yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Ahmad Amin mengartika bahwe etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, tujuan yang harus dituju manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.
Sebenarnya masih banyak lagi pendapat para ahli tentang pengertian etika. Namun dapat disimpulkan bahwa etika berhubungan dengan empat hal, yaitu:
1.    Dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbuatan yang  
       dilakukan manusia.
2.    Dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat, sebagai hasil
       pemikiran maka etika tidak bersifat mutlak, absolut dan tidak pula universal. Ia terbatas,
       dapat diubah, memiliki kekurangan dan kelbihan, dan sebagainya.
3.    Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu, dan penetap
       terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbutan tersebut
       dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya.
4.    Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan
       tunututan zaman.

B.    MORAL
        Arti moral dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan bawa moral adalah penentuan baik buruk terhada perbuatan dan kelakuan.
Secara istilah moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, peringai, kehendak, pendapat atau perbuatan secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.
Selanjutnya pengertian moral dijumpai juga dalam The Anvenced Leaner’s Dictionary of Current English. Dalam buku ini dikemukakan beberapa pengertian moral sebagai berikut:
1.    Prinsip-prinsip yang berkenaan dangan benar dan salah, baik dan buruk.
2.    Kemampuan untuk memahami perbedaan antara benar dan salah.
3.    Ajaran atau gambaran tingkah laku yang baik.
Berdasarkan kutipan tersebut, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah.
Jika etika dan moral tersebut dihubungkan satu dan yang lainnya kita dapat mengatakan bahwa antara etika dan moral memiliki obyek yang sama, yaitu sama-sama membahas perbutan manusia untuk selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk. Namun demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan, yaitu:
1.    Kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau 
       buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran
       moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang berkembang dan berfungsi
       di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada
       dalam dataran konsep-konsep.
2.    Kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan obyektif, yaitu suatu perbuatan yang
       secara umum dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang obyektif dan dapat
       berlaku secara universal, artinya dapat disetujui, berlaku pada setiap waktu dan tempat
       bagi setiap orangyang berada dalam situasi yang sejenis.
3.    Kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan, atas kesadaran moralnya
       seseorang bebas untuk mentaatinya. Bebas dalam menentukan prilakunya dan di dalam
       penentuan itu sekaligus terpampang nilai manusia itu sendiri.

C.    SUSILA
        Susila atau kesusilaan berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu su dan sila. Su berarti baik dan sila berarti dasar.
Kata susila kemudian digunakan untuk arti sebagai aturan hidup yang lebih baik. Orang yang susila adalah orang yang berkelakuan baik, sedangkan orang yang asusila adalah orang yang berkelakuan buruk. Para pelacur misalnya diberi gelar tuna susila.
       Kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, memandu, mengarahkan, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Kesusilaan menggambarkan keadaan dimana orang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik.

D.    HUBUNGAN ETIKA, MORAL DAN SUSILA DENGAN AKHLAK
        Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Perbedaan moral, etika, susila dan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Jika dalam etika penilaian baik dan buruk berdasarkan pendapat akal dan pikiran, dan pada moral dan susila berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum dimasyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menetukan baik dan buruk itu adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Perbedaan lain antara etika, moral, dan susila terlihat pula pada sifat dan kawasan pembahasannya. Jika etika lebih banyak bersifat teoritis, maka pada moral dan susila lebih banyak bersifat praktis. Etika memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila besifat lokal dan individual. Namun demikian etika, moral, susila dan akhlak tetap saling berhubungan dan saling membutuhkan. Uraian diatas menjelaskan bahwa moral, etika dan susila berasal dari produk rasio dan budaya masyarakat yang secara selektif diakui sebagai yang bermanfaat dan  baik bagi kelangsungan hidup manusia. Sementara akhlak berasal dari wahyu, yakni ketentuan yang berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dan Hadits. Dengan kata lain jika  ketika, moral dan susila berasal dari manusia, sedangkan akhlak berasal dari Tuhan.

BAB VI
BAIK DAN BURUK

A.    Pengertian Baik Dan Buruk
        Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khair dalam bahasa Arab, atau good dalam bahasa Inggris. Baik atau kebaikan adalah segala sesuatu yang berhubungan denga yang luhur, bermartabat, menyenangkan dan disukai manusia.
Sedangkan yang disebut buruk adalah syar dalam bahasa Arab, atau sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia.

B.    Penentuan Baik Dan Buruk
1.    Baik Buruk Menurut Aliran Adat-Istiadat (Sosialisme)
       Menurut aliran ini baik dan buruk ditentukan berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dan
       adat-istiadat yang berlaku dan dipegang tegunh oleh masyarakat. Adat istiadat
       selanjutnya disebut pula sebagai pendapat umum.
2.    Baik Buruk Menurut Aliran Hedonisme
       Menurut paham ini perbuatan baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan
       kelzatan, kenikmatan dan kepuasan nafsu biologis.
3.    Baik Buruk Menurut Paham Utilitarisme
       Secara harfiah utilis artinya berguna. Menurut paham ini bahwa yang dikatakan baik
       adalah yang berguna.
4.    Baik Buruk Menurut Paham Vitalisme
       Menurut paham ini yang baik adalah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup
       manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukan orang lain yang lemah dianggap
       baik. Paham ini lebih lanjut cenderung pada sikap binatang, dan berlaku siapa yang kuat
       dan menang itulah yang baik.
5.    Baik Buruk Menurut Paham Religionisme
       Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dangan kehendak 
       Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak
       Tuhan.
6.    Baik Buruk Menurut Paham Evolusi
       Menurut Herbert Spencer (1820-1903) mengatakan bahwa perubahan akhlak itu tumbuh
       secara sederhana, kemudian meningkat sediktit demi sedikit berjalan kearah cita-cita 
       yang dianggap sebagai tujuan. Perbuatan itu baik jika seuai dengan cita-cita itu dan 
       buruk  jika jauh daripadanya. Sedangkan tujuan hidupa manusia adalah mencapai cita-
       citanya atau paling tidak mendekati sedikit mungkin.

C.    Sifat Dari Baik Dan Buruk
        Sifat dan corak baik buruk yang didasarkan pada pandangan filsafat yaitu sesuai dengan sifat filsafat itu yakni berubah, realatif nisbi, dan tidak universal.
Sifat dari baik dan buruk yang demikian itu tetap berguna sesuai dengan zamannya, dan ini dapat digunakan untuk menjabarkan ketentuan baik dan buruk yang terdapat dalam ajaran akhlak yang bersumber dari ajaran Islam.

D.    Baik Dan Buruk Menurut Ajaran Islam
        Menrurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al-Qur’an dab Al-Hadits. Jika kite perhatikan Al-Qur’an maupun hadits banyak istilah yang mengacu kepada baik, dan ada pula istilah yang mengacu kepada buruk. Di antara istilah yang mengacu pada baik misalnya hasanah, thoyyibah, khairoh, karimah, mahmudah, azizah dan birr. Adanya istilah kebaikan yang demikian variatif yang diberikan Al-Qur’an dan Hadits itu menunjukan bahwa penjelasan terhadap sesuatu yang baik menurut ajaran Islam itu jauh lebih lengkap dibandingkan dengan arti kebaikan yang dikemukakan sebelumnya.
BAB VII
KEBEBASAN, TANGGUNG JAWAB, DAN HATI NURANI
A.    Pengertian Kebebasan
Ada dua pendapat yang menjelaskan tentang kebebasan manusia, yaitu:
1.    Kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebasa dan merdeka 
       untuk melakukan perbuatannya menurut kemauaannya sendiri.
2.    Kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melakukan
       perbuatannya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan
Dilihat dari sifatnya kebebasan terbagi tiga, yaitu:
1.    Kebebasan jasmaniah yaitu kebebasan dalam menggerakkan dan memperguanakan
       anggta badan yang kita miliki.
2.    Kebebasan kehendak (roahaniah), yaitu kebebasan untuk menghendaki sesuatu.
       Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh kemungkinan untuk berpikir, karena
       manusia dapat memikirkan apa saja dan dapat menghendaki apa saja.
3.    Kebebasan moral yang dalam arti luas berarti tidak ada macam macam-macam ancaman, tekanan, larangan, dan lain desakan yang berupa paksaan fisik. Dan dalam arti sempit berarti tidak ada kewajiban, yaitu kebebasan berbuat apabila terdapat kemungkinan untuk bertindak.
Kebebasan untuk tahap selanjutnya mengandung kemampuan khusus manusiawi untuk bertindak, yaitu dengan menentukan sendiri apa yang mau dibuat berhadapan dengan macam-macam unsur. Manusia bebas berarti manusia dapat menentukan sendiri tindakannya.

B.    Tanggung Jawab
        Sikap moral yang dewasa adalah sikap bertanggung jawab. Tak mungkin ada tanggung jawab tanpa ada kebebasan. Disinilah letak hubungan kebebasan dan tanggung jawab.
Dalam kerangka tanggung jawab, kebebasan mengandung arti:
1.    Kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri
2.    Kemampuan untuk bertnaggung jawab
3.    Kedewasaan manusia
4.    Keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia melakukan tujuana hidupnya
Dengan demikian tanggung jawab dalam kerangka akhlak adalah keyakinan bahwa tindakannya itu baik. Uraian tersebut menunjukan bahwa tanggung jawab erat kaitannya dengan kesenjangan atau perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran.

C.    Hati Nurani
        Hati nurani atau intuisi merupakan tempat dimana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Karena sifat yang demikian itu, maka hati nurani harus dijadikan salah satu pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi hati nuraninya.

D.    Hubungan Kebebasan, Tanggung Jawab dan Hati Nurani Dangan Akhlak
        Masalah kebebasan, tanggung jawab dan hatu nurani adalah faktor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak. Karenanya dalam membahas akhlak seseorang tidak dapat meninggalakan pembahasan mengenai kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
BAB VIII
HAK, KEWAJIBAN DAN KEADAILAN
A.    HAK
1.    Pengertian dan Macam-Macam Hak
       Hak dapat diartikan wewenang yang secara etis seseorang dapat mengerjakan, memiliki, meninggalkan, mempergunakan atau menuntut sesuatu.
Dalam perkembangannnya kata hak atau al-haqq dalam Al-Qur’an digunakan untuk empat pengertian, yaitu:
a).    Untuk menunjukan pelaku yang mengadakan sesuatu yang mengandung hikmah. Penggunaan al-haqq dalam arti yang demikian dapat dijumpai dalam contoh ayat berikut:
    ثم رد وا إلى ا لله مولهم الحق (الا نعام)                                                                                                
Artinya : ”Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya (haq). ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaanNya. dan Dialah Pembuat perhitungan yang paling cepat.”(QS. Al-An’am : 62)
b).    Kata al-haqq diguanakan untuk menunjukan kepada sesuatu yang diaadakan yang mengandung hikmah misalnya Alloh SWT menjadikan matahari dan bulan dangan al-haqq, yakni mengandung hikmah bagi kehidupan. Contoh ayat:
ماخلق الله ذلك الا بالحق (يونس)                                                                                                         
Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui.” (QS. Yunus : 5)
c).    Kata al-haqq digunakan untuk menunjukan keyakinan terhadap sesuatu yang cocok dengan jiwanya, seperti keyakinan  seseorang terhadap adanya kebangkitan, akhirat, pahala, siksaan, surga dan neraka. Contoh ayat:
فهدى الله الد ين ا منولما اختلفوا فيه من الحق (البقر)                                                                                  
Artinya : “Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya.”(QS. Al-Baqoroh : 213)
d).    Kata al-haqq digunakan untuk menunjukan terhadap perbuatan atau ucapan yang dilakukan menurut kadar yang seharusnya dilakukan sesuai keadaaan waktu dan tempat. Contoh ayat:
ولواتبع ااحق اهواءهم لفسد ت السموات والارض (المؤمنون)                                                                      
Artinya : “Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini,”(QS. Al-Mu’ninun : 71)

2.    Macam-Macam dan Sumber Hak
Ada bermacam-macam hak dan ada dua faktor yang menyertainya, yaitu:
a).    Faktor yang merupakan hal ( obyek) yang dihakki (dimiliki) yang selanjutnya disebut
       hak  obyektif. Hak ini baik berupa fisik maupun non fisik
b).    Faktor orang (subyek) yang berhak, yang berwenang untuk bertindak menurut sifat-sifat
       itu, yang selanjutnya disebut hak subyektif.

B.    KEWAJIBAN
        Kareana hak merupakan wewenang dan bukan kekuatan, maka ia merupakan tuntutan, dan terhadap orang lain kewajiban itu menimbulkan kewajiban, yaitu kewajiban menghormati terlaksananya hak-hak orang lain.

C.    KEADILAN
        Sejalan dengan adanya hak dan kewajiban itu maka timbul pula keadilan. Poedjawijatna mengatakan bahwa keadilan adalah pengakuan dan perlakuan hak (yang sah). Sedangkan menurut Islam keadilan adalah istilah yang digunakan untuk menunjukan pada persamaan atau bersikap tengah-tengah atas dua perkara.
Demikian pentingnya masalah keadilan dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban ini Alloh SWT berfirman:
 ان ا لله يأ مر با لعد ل والاحسان وا يتائ ذى القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي (النحل)                             
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl : 90)

D.    Hubungan Hak, Kewajiban dan Keadilan dengan Akhlak
        Hak merupakan bagian dari akhlak, karena akhlak harus dilakukan oleh sesorang sebagai haknya. Akhlak yang mendarah daging itu kemudian menjadi keperibadian dari seseoarang yang darinya timbul kewajiban untuk melaksanakan tanpa rasa berat. Sedangkan keadilan dalam teori pertengahan ternyata merupakan induk akhlak. Dengan terlaksananya hak, kewajiban dan keadilan maka akan mendukung terciptanya akhlaki.
BAB IX
AKHLAK ISLAMI
A.    Pengertian Akhlak Islami
       Akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan sebenarnya dan didasarkan pada ajaran Islam.

B.    Ruang Lingkup Akhlak Islami
1.    Akhlak Terhadap Alloh
       Akhlak kepada Alloh dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada Alloh sebagai Kholiq. Empat alasan mengapa manusia perlu berkahlak kepada Alloh, yaitu karena:
   a.    Alloh lah yang telah menciptakan manusia
   b.    Alloh lah yang telah memberikan perlengkapan pancaindra.
   c.    Alloh lah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan bagi
          kelangsungan hidup manusia.
   d.    Alloh lah yang telah memulyakan manusia dengan diberikan kemampuan menguasai
          daratan dan lautan.

2.    Akhlak Terhadap Sesama Manusia
       Banyak sekali rincian yang dikemukan Al-Qur’an berkaitan dengan akhlak terhadap sesama manusia. Petunjuk mengenai bukan hanya berupa melakukan hal-hal negatif seperti membunuh, mengambil harta tanpa alasan yang benar, melainkan juga sampai kepada menyakiti hati dengan cara menceritkan aib seseorang dibelakngnya.

3.    Akhlak Terhadap Lingkungan
       Yang dimaksud lingkungan disini adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia. Pada dasarnya akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebgai khalofah.
BAB X
PEMBENTUKAN AKHLAK
A.    Arti Pembentukan Akhlak
        Masalah pembentukan akhlak sama dengan tentang tujuan peddidikan. Jadi pembentukan akhlak atau tujuan pendidikan adalah identik dengan tujuan hidup setiap Muslim, yaitu untuk menjadi hamba Alloh, yaitu hamba yang percaya dan menyerahkan diri kepada-Nya dengan memeluk agama Islam.

B.    Metode Pembinaan Akhlak
        Pembianaan alhlak merupakan tumpuan pertama dalam Islam. Hal ini dapat dilihat dari salah satu misi kerosulan Nabi Muhammad SAW yang utama adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.
Pembinaan akhlak dalam Islam juga terintegrasi dengan pelaksanaan rukun Islam, karena dalam rukun Islam yang lima itu terkandung konsep pembinaan akhlak.

C.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembianaan Akhlak.
        Untuk menjelaskan faktor yang mempengaruhi pembentukan akhlak pada khususnya dan pendidikan pada umunya, ada tiga aliran yang suadah amat populer, yaitu:
1.    Aliran Nativisme
       Menurut aliran ini bahwa faktor yang paling berpengaruh dalam pembentukan akhlak  
       adala fkator bawaan dari dalam yang bentuknya berupa kecenderungan, bakat, akal dan
       lain-lain.
2.    Aliran Empirisme
       Faktor yang paling berpengaruh dalam pembentukan diri seseorang adalah faktor dari
       luar, yaitu lingkungan sosial, termasuk pembinaan dan pendidikan yang diberikan.
3.    Aliran Konvergensi
       Berpendapat pembentukan akhlak dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu pembawaan si
       anak, dan faktor dari luar , yaitu pembawaan si anak, dan faktor dari luar yaitu
       pendidikan dan pembinaan yang dibuat secara khusus.
Keberuntungan dari akhlak
1.    Memperkuat dan menyempurnakan agama
2.    Mempermudah perhitungan amal di akhirat
3.    Menghilangkan kesulitan
4.    Selamat hidup di dunia dan di akhirat
D.    Mamfaat akhlak yang mulia.
        Memperkuat dan menyempurnakan agama, mempermudah perhitungan amal diakhirat, menghilangkan kesulitan, selamat diup dunia dan akhirat
BAB XI
ARTI, ASAL-USUL DAN MANFAAT TASAWUF DALAM ISLAM
A.    Pengertian Tasawuf
        Dari segi bahasa tasawuf berarti sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri, beribadah, hidup sederhana, rela berkorbann untuk kebaikan dan selalu bersikap bijaksana. Sikap yang demikian itu pada hakikatnya adalah akhlak yang mulia
Adapun pengertian tasawuf dari segi istilah atau pendapat para ahli amat bergantung pada sudut pandang yang digunakan masing-masing. Selama ini ada tiga sudut pandang yang digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang manusia sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang harus berjuang, dan manusia sebagai makhlauk yang ber-Tuhan

B.    Sumber Tawawuf
1.    Unsur Islam
       Secara umum ajaran islam mengatur kehidupan yang bersifat lahiriah dan jasadiah, dan kehidupan yang bersifat batiniah. Pada unsur batiniah itulah kemudian lahirlah tasawuf. Unsur kehidupan tasawuf ini mendapar perhatian yang cukup besar dari sumber ajaran islam, Al-Qur’an dan Al-Hadits serta prkatek kehidupan nabi dan para sahabatnya.
2.    Unsur Luas Islam
   a.    Unsur Masehi
   b.    Unsur Yunani
   c.    Unsur Hindu/Budha
   d.    Unsur Persia
BAB XII
MAQOMAT DAN HAL
A.    MAQOMAT
        Secara bahasa maqomat berarti orang yang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini kemudian digunakan untuk arti sebagai jalan yang harus ditempuh oleh seoarang sufi untuk berada dekat deng Alloh SWT. Untuk maqomat yang harus ditempuh oleh para sufi adalah sebagai berikut sesuai dengan yang disepakati para ahli:
1.    Al-Zuhud yaitu Tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniaan
2.    At-Taubah yaitu  Memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang
       sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan
       melakukan amal kebajikan.
3.    Al-Wara’ yaitu  Menjauhi hal yang tidak baik
4.    Kefakiran yaitu Tidak meminta lebih dari yang ada pada diri kita
5.    Sabar  yaitu Menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan kehendak Alloh,
       tetapi tenang ketika mendapat cobaan, dan menampakan sikap cukup.
6.    Tawakal yaitu Apabila seorang hamba dihadapan Alloh seperti bangkai dihadapan orang
       yang memandikannya, ia mengikuti semua yang memandikan tidak dapat bergerak dan
       bertindak.
7.    Kerelaan yaitu  Menerima qodo dan qodar Alloh dengan hati yang senang

B.    HAL
        Hal merupakan keadaan mental, seperti perasaan senang, sedih, takut dan sebagainya
BAB XIII
MAHABBAH
A.    Pengertian, Tujuan fan Kedudukan Mahabbah
        Kata mahabbah berarti mencintai secara mendalam. Kata mahabbah terselebut selanjutnya digunakan untuk menunjukan pada suatu paham dalam tasawuf. Dalam hubungan ini mahabbah obyeknya lebih ditujukan kepada Tuhan. Pengertian mahabbah dari segi tasawuf dikemukakan oleh Al-Qusyairi:
 “Mmahabbah adalah keadaan jiwa yang mulia yang bentuknya adalah disaksikannya (kemutlakan) Alloh SWT oleh hamba, selanjutnya yang dicintai itu juga menyatakan cinta kepada yang dikasihi-Nya dan yang seorang hamba mencintai Allah SWT.”

B.    Alat Untuk Mencapai Mahabbah
       Para ahli tasawuf menjawabnya dengan menggunakan pendekatan psikologi, yaitu pendekatan yang melihat adanya potensi rohaniyag yang ada pada diri manusia dan dalam diri manusia ada tiga alat yang dapat digunakan untuk berhubungan dengan Tuhan. Yaitu:
1.    Al-Qalb adalah hati sanubari sebagai alat untuk mengetahui sifat-sifat Tuhan.
2.    Roh adalah alat untuk mencintai Tuhan
3.    Sir adalah alat untuk melihat Tuhan

C.    Tokoh Yang Mengembangkan Mahabbah
        Robiah Al-Adawiayah adalah seorang zahid perempuan yang amat besar dari Bashroh di Irak. Ia hidup antara tahun 713-801 H.

D.    Mahabbah Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits
        Banyak ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menggambarkan bahwa antara manusia dengan Tuhandapat saling bercinta, contoh ayatnya:                               يأتي الله بقوم يحبهم ويحبو نه (المائدة:
Artinya : “Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu ummat yang dicintai-Nya dan yang mencintai-Nya (QS.  al-Maidah, 5:54).
Didalam hadis juga dinyataka sebagai berikut:
ولايزال عبدى يتقرب إلي بالنوافل حتى احبه ومن احببته كنت له سمعا وبصر ويدا                                               
Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan perbuatan-pernuatannya hingga aku cinta padanya. Orang yang Kucintai menjadi telingak, mata dan tangan-Ku.
BAB XIV
MA’RIFAH
A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Ma’rifah
        Dari segi bahasa ma’rifah artinya pengetahuan atau pengalaman. Orang-orang sufi mengatakan:
1.    Kalau mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, mata kepalanya akan 
       tertutup, dan ketika itu yang dilihatnya hanya Alloh SWT.
2.    Ma’rifah adalah cermin, kalau seorang arif melihat kecermin itu yang akan dilihatnya
       hanyalah Alloh SWT.
3.    Yang dilihat orang arif baik sewaktu tidur maupun sewaktu bangun hanyalah Alloh
       SWT.
4.    Sekiranya ma’rifah mengambil bentuk materi, semua orang yang melihat padanya akan
       mati karena tak tahan melihat kecantikan dan keindahannya. Dan semua cahaya akan
       menjadi gelap disamping cahaya keindahan yang gemilang.

B.    Alat Untuk Ma’rifah
        Alat yang digunakan untuk ma’rifah telah ada pada diri manusia, yaitu qolb (hati), karena qolb selain untuk merasa adalah juga untuk berpikir. Bedanya qolb dengan akal adalah bahwa akal tak bisa memperoleh pengetahuan yang sebenarnya tentang Tuhan, sedangkan qolb bisa mengetahui hakikat dari segala yang ada, dan jika dilimpahi cahaya Tuhan, bisa mengetahui rahasia-rahaisa Tuhan.

C.    Tokoh Yang Mengembangkan Ma’rifah
Dalam literatur tasawuf dijumpai dua orang tokoh yang mengenalkan paham ma’rifah yaitu:
1.    Al-Ghazali nama lengkapnya Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali (1059-1111M)
2.    Zun Al-Misri berasal dari Naubah (wafat 860M)

D.    Ma’rifah Dalam pandangan Al-Qur’an dan Al-Hadits
Alloh SWT bwefirman:                                                      ومن لم يجعل الله له نورافماله من نور (النور:
Artinya : “ Dan barangsiapa yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah Tiadalah Dia mempunyai cahaya sedikitpun” (QS. An-Nur :40)
Dan Rosululloh Saw Bersabda:
كنت خزينة خا فية اححببت ان اعرف فخلقت الخلق فتعرفت اليهم فعرفوني                                                        
Arinya : “Aku (Alloh) adalah perbendaharaan yangtersembunyi (ghaib), Aku ingin memperkenalkan siapa Aku, maka Aku ciptakan makhluk. Oleh karena itu Aku memperkenalkan diri-Ku kepada mereka. Maka mereka itu mengenal Aku (Hadits Qudsi)
BAB XV
AL-FANA, AL-BAQA, DAN ITTIHAD
A.    Pengertian, Tujuan dan Kedudukan Al-Fana, Al-Baqa dan Al-Ittihad
        Dari segi bahasa al-fana berarti hilangnya wujud sesuatu. Fana berbeda dengan al-fasad (rudak). Fana artinya tidak tampak sesuatu, sedangkan rusak berarti berubahnya sesuatu kepada sesuatu yang lain. Sedangkan arti fana menurut para ahli sufi adalah hilangnya kesadaran pribadi dengan dirinya sendiri atau dengan sesuatu yang lazim digunakan pada diri. Sebagai akibat dari fana adalah baqa. Secara harfiah baqa artinya kekal, sedangkan menurut para sufi baqa adalah kekalnya sifat-sifat terpuji, dan sifat-sifat tuhan dalam diri manusia. Karena lenyapnya (fana) sifat-sifat basyariah, maka yang kekal adalah sifat-sifat ilahiah. Berbicara fana dan baqa ini erat hubungannya dengan al-ittihad, yakni penyatuan batin dengan Tuhan, karena tujuan dari fana dan baqa adalah al-ittihad. Dalam situasi ittihad yang demikian itu, seoran sufi telah merasa dirinya telah bersatu dengan Tuhan, suatu tingkatan dimana yang mencintai dan yang dicintai telah menjadi satu.

B.    Tokoh Yang Mengembangkan Fana
        Dalam sejarah tasawuf, Abu Yazid Al-Bustami (w. 874M) disebut-sebut sebagai sufi yang pertama kali memperkenalkan paham fana dan baqa ini.

C.    Fana, Baqa dan Ittihad Dalam Pandangan Al-Qur’an
        Paham fana dan baqa yang ditujukan untuk mencapai ittihad itu dipandang oleh sufi sebagai sejalan dengan konsep liqa al-rabbi menemui Tuhan. Fana dan baqa merupakan jalan menuju berjumpa dengan Tuhan. Hal ini sejalan dengan firman Alloh SWT:
فمن كان يرجوا لقاء ربه فليعمل عملا صا لحا ولايثرك بعبا دة ربه احدا (الكهف)                                                
Artinya : “Barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya".(QS. Al-Kahfi : 110)
BAB XVI
AL-HULUL
A.    Pengertian, Tujuan Dan Kedudukan Al-Hulul
        Secara harfiah hulul bertarti Tuhan mengambil tempat dalam tubuh manusia tertentu, yaitu manusia yang telah mampu melenyaokan sifat-sifat kemanusiaannya melalui fana. Atau dapat disimpulkan halul adalah suatu tahap dimana manusia dan Tuhan bersatu secara rohaniah. Dalam hal ini pada hakikatnya adalah istilah lain dari al-ittihad. Tujuan halul adalah mencapai persatuan secara batin

B.    Tokoh Yang Mengembangakan Paham Al-Halul
        Salah satu tokoh yang mengembangkan paham al-halul adalah Al-Hallaj. Nama aslinya adalah Husain bin Mansur al-Halaj (244H/858M-309H/921M).
BAB XVII
WAHDAT AL-WUJUD
A.    Pengertian Dan Tujuan Wahdat Al-Wujud
     Wahdat al-wujud adalah ungkapan dua buah kata yaitu, wahdat dan al-wujud. Wahdat artinya sediri, tunggal atau kesatuan, sedangkan al-wujud artinya ada. Dengan demikian kata wahdat al-wujud dapat diartikan kesatuan wujud. Paham ini selanjutnya membawa pada timbulnya paham bahwa antara makhluk (manusia) dan al-haqq (Alloh) sebenarnya satu kesatuan dari wujud Tuhan, sedangkan wujud makhluk adalah bayangan dari wujud Tuhan. Paham ini dibangun dari dasar pemikiran sebagai mana dalam al-hulul bahwa Alloh ingin melihat diri-Nya diluar diri-Nya, dan oleh karena itu dujadikan-Nya alam ini.

BAB XVIII
INSAN KAMIL

A.    Pengerian Insan Kamil
        Secara bahasa insan kamil berarti manusia yang sempurna. Selanjutnya Jamil Shaliba mengatakan bahwa kata insan menunjukan pada suatu yang secara khusus digunakan untuk arti manusia dari segi sifatnya, bukan fisiknya.
       Adapun kata kamil dapat pula berarti suatu keadaan yang sempurna, dan digunakan untuk menunjukan pada sempurnanya zat dan sifat, dan hal ini terjadi melalui terkumpulnya sejumlah potensi dan kelengkapan seperti ilmu dan sekalian sifat yang baik lainnya.

B.    Ciri-Ciri Insan Kamil
1.    Berfungsi Akalnya Secara Optimal
2.    Berfungsi Intuisinya
3.    Mampu Menciptakan Budaya
4.    Menghiasi Diri Dengan Sifat-Sifat Ketuhanan
5.    Berakhlak Mulia
6.    Berjiwa Seimbang

BAB XIX
TARIKAT

A.    Pengertian Dan Tujuan Tarikat
        Dari segi bahasa tarikat berarti jalan, keadaan, aliran dalam garis tertentu. Jamil Shaliba mengatakan secara harfiah tarikat berarti jalan yang terang lurus yang memungkinkan sampai pada tujuan dengan selamat.
        Selanjutnya istilah tarikat banyak digunakan para ahli tasawuf. Mustafa Zahri dalam hubungan ini mengatakan tarikat adalah jalan atau petunjuk dalam melakukan suatu ibadah sesuai dangan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan dikerjakan oleh Sahabatnya, Tabi’in turun-temurun sampai kepada guru-guru secara berantai sampai pada masa kita ini.
Karena tarikat ini merupakan jalan yang harus dilalui untuk mendekatkan diri kepada Alloh SWT, maka orang yang menjalankan tarikat ini harus menjalankan syari’at dan harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1.    Mempelajari ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan agama
2.    Mengamati dan berusaha semaksiamal mungkin untuk megitkuti jejak guru dan
       melaksanakan perintahnya dan meninggalkan larangannya.
3.    Tidak mncari-cari keringanan dalam beramal agar tercapai kesempurnaan yang hakiki
4.    Berbuat dan mengisi waktu seefesien mugkin dengan segala wirid dan doa guna
       pemantapan dan kekhusuan dalam mencapai maqomat yang lebih tinggi
5.    Mengekanga hawa nafsu agar terhindar dari kesalahan yang dapat menodai amal

B.    Tata Cara Pelaksanaan Tarikat
1.    Dzikir, yaitu ingat yang terus menerus kepada Alloh dalam hati seta menyebut namanya
       dengan lisan
2.    Ratib, yaitu mengucapakan lafadz la ilaha illa Alloh dengan gaya, gerak dan irama
       tertentu
3.    Musik, yaitu dalam membacakan wirid dan syair tertentu diiringai dengan bunyi-bunyian
       seperi memukul rebana.
4.    Menari, yaitu gerak yang dilakukan untuk mengiringi wirid dan bacaan tertentu untuk
       menimbulkan hidmat
5.    Bernafas, yaitu mengatur cara nafas dalam melakukan zikir tertentu.

BAB XX
PROBLEMATIKA MASYARAKAT MODERN DAN PERLUNYA AKHLAK TASAWUF

A.    Pengertian Masyarakat Modern
       Secara bahasa masyarakat modern berarti suatu himpunan orang yang hidup bersama disuatu tempat dengan iktan aturan tertentu yang bersiafat mutkhir.
Ciri-ciri masyarakat modern menurut Deliar Noer:
1.    Bersifat rasional, yakni lebih mengutamakan akal pikiran daripada pendapat emosi
2.    Berpikir untuk masa depan yang lebih jauh, tidak hanya memikirkan masalah yang
       bersifat sesaat, tetapi selalu dilihat dampak sosialnya lebih jauh
3.    Menghargai waktu, yaitu selalu melihat bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat
       berharga dan perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya
4.    Bersikap terbuka, yaitu mau menerima saran, masukan, baik berupakritik, gagasan dan
       perbaikan darimana pun datangnya
5.    Berpikir obyektif, yaitu melihat sesutu dari sudut fungsi dan kegunaan bagi masyarakat

B.    Problematika Masyarakat Modern
       Sosiolog Prancis Jacques Ellul mengatakan bahwa kemajuan teknologi akan memberi pengaruh sebagai berikut:
1.    Semua kemajuan teknologi menuntut pengorbanan, yakni dari satu sisi teknologi
       memberi nilai tambah, tapi pada sisi lain dapat mengurangi.
2.    Nilai-nilai manusia yang tradisional, misalnya harus dikorbankan demi efisiensi
3.    Semua kemajuan teknologi lebih banyak menimbulkan masalah ketimbang memecahkan
4.    Efek negetif teknologi tidak dapat dipisahkan dari efek posotifnya. Teknologi tidak
       pernah netral. Efek negatif dan positif terjadi secara serentak dan tidak terpisahkan
5.    Semua penemuan teknologi menimbulkan dampak yang tak terduga Kehadiran ilmu
pengetahuan dan teknologi telah melahirkan sejumlah problematika masyarakat modern sebagai berikut:
1.    Disintegrasi Ilmu Pengetahuan
2.    Kepribadian Yang Terpecah (Split Personality)
3.    Penyalahgunaan IPTEK
4.    Pendangkalan Iman
5.    Pola Hubungan Materialistik
6.    Menghalalkan Segala Cara
7.    Stres dan Frustasi
8.    Kehilangan Harga Diri dan Masa Depannya

C.    Perlunya Pengembangan Akhlak Tasawuf
       Banyak cara yang diajukan para ahli untuk mengatasi masalah tersebut, dan salah satu yang hampir disepakati para ahli adalah dengan cara mengembangakan kehidupan yang berakhlak dan bertasawuf. Kemudian mengapa hal itu perlu?, Komarudih Hidayat mengatakan:
1.    Turut serta terlibat dalam berbagai peran dalam menyelamatkan manusia dari kondisi 
       kebingungan akibat hilangnya nilai-nilai spiritual.
2.    Memperkenalkan pemahaman tentang aspek esoteris (kebatinan) Islam, baik terhadap
       masyarakat Islam yang mulai melupakannya maupun non Islam, khususnya terhadap
       masyarakat Barat.
3.    Untuk memberikan penegasan kembali bahwa sesungguhnya asperk esoteris Islam, yakni
       sufisme, adalah jantung ajaran Islam, sehingga bila wilayah ini kering, maka keringlah
       aspek-aspek lain ajaran Islam.



KOMENTAR DAN KRITIK
     Uraian dari beberapa bab sebagaimana dijelaskan didalam buku telah memberikan informasi yang amat jelas, lengkap dan menyeluruh tentang cara-cara yang harus ditempuh oleh seseorang yang menghendaki kehidupan yang lebih baik guna selamat dunia dan akhirat. Tetapi sebagai sebuah ilmu hasil ijtihad manusia, masih ada sisi kekurangannya yakni belum menjawab semua persatuan manusia yang berkembang di zaman modern ini. Semakin berkembangnya zaman, semakin berkembang pula pemikiran-pemikiran yang harus diperbaharui.
MANFAAT BUKU BAGI PEMBACA:
-    Pembaca dapat mengetahui pentingnya mempelajari akhlak tasawuf .
-    Pembaca dapat mengetahui pentingnya akhlak tasawuf bagi pembentukan akhlak.
-    Pembaca dapat melihat bangunan konsep akhlak dengan berbagai sentuhan.
-    Pembaca dapat mengetahui sejauh mana manusia dengan tuhanya.

KESIMPULAN
Dari beberapa uraian bab sebagaimana disebutkan dalam laporan hasil baca ini, telah memberikan penjelasan yang amat jelas bagaimana seseorang biasa menempuh beberapa jalan mrnuju kehidupan yang lebih baik dan diridahi oleh Allah. Akhlak merupakan hiasan diri yang membawa keuntungan bagi setiap insan yang  mau dan bersungguh-sungguh merubah pola hidupnya lebih baik dan bermamfaat. perbuatan akhlak adalah perbuatan yang tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga kepribadiaannya. Karena sifatnya yang mendarah daging, maka semua perbuatannya dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. akhlak merupakan hiasan diri yang membawa keuntungan bagi yang mengerjakannya. Akhlak islam telah memberikan petunjuk yang jelas tentang bagaimana cara orang tua membina putra putrinya menjadi baik, namun hal ini kurang dapat dilaksanakan secara konsisten dan kontinu akhlak yang ditawarkan Islam berdasarkan nilai- nilai mutlak yang bersumber pada al-Quran dan al-Hadits. Khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar akhlak dan keluhuran budi nabi Muhammad SAW dijadikan contoh dalam kehidupan diberbagai bidang. Mereka yang mematuhi permintaan ini dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat.